Diungkap Refly Harun, Ini Kronologi Pembubaran Paksa Diskusi di Mampang

eramuslim.com – Pakar hukum, Refly Harun mengungkap kronologi kejadian pembubaran paksa diskusi yang dihadirinya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 28 September 2024 pagi.

Diskusi tersebut tak hanya dihadiri oleh Refly Harun, melainkan juga hadir sejumlah tokoh nasional lainnya, yakni mantan ketua umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, dan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu.

Refly Harun menceritakan, saat dirinya sudah tiba di lokasi acara, sudah ada kelompok massa yang melakukan aksi demo di sekitar lokasi kegiatan.

Ketika acara hendak dimulai, kata Refly, mendadak sejumlah massa itu masuk ke ruangan tempat berlangsungnya kegiatan tersebut dan melakukan pengrusakan.

“Jam 09.00 WIB saya datang, sudah ada orang yang berorasi. Ketika acara mau dimulai, tiba-tiba masuk sekelompok orang itu ke venue membubarkan acara dengan melakukan perusakan,” kata Refly Harun saat dikonfirmasi wartawan.

Pihak massa tersebut, kata Refly, mendesak agar acara diskusi itu tidak dilanjutkan. Hal itu ia ketahui berdasarkan informasi dari pihak hotel tempat berlangsungnya acara itu.

“Acara belum dimulai, ada semacam tuntutan dari mereka agar acara tidak dilakukan. Pihak hotel menyampaikan itu ke kita,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto juga membeberkan kronologi insiden tersebut.

Edy mengungkapkan, ketika diskusi itu berlangsung, di lokasi yang sama juga ada aksi unjuk rasa Aliansi Cinta Tanah Air.

Menurutnya, sejak pagi kepolisian telah bersiap untuk mengamankan kegiatan unjuk rasa yang dimulai pukul 09.00 WIB di depan Hotel Grand Kemang

Namun, tak lama setelah unjuk rasa berlangsung, polisi mendapat laporan adanya sekelompok orang tak dikenal yang masuk melalui gerbang belakang hotel dan menyebabkan kerusakan.

“Saat kami fokus mengamankan unjuk rasa di depan, tiba-tiba kami mendapatkan informasi ada sekelompok orang tak dikenal masuk lewat gerbang belakang hotel. Mereka melakukan pengerusakan di dalam,” kata Edy.

Polisi mengakui mereka tidak mengetahui adanya diskusi di dalam hotel karena tidak ada pemberitahuan resmi dari panitia acara kepada pihak kepolisian.

“Kami tidak tahu ada kegiatan diskusi di dalam karena tidak ada pemberitahuan ke Polsek atau Polres. Fokus kami pada saat itu adalah pengamanan unjuk rasa di gerbang depan,” tuturnya.

Terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi 10 identitas dari pelaku pembubaran paksa acara itu.

“Ada 10 orang. Sudah kita identifikasi dan ketahui nama-nama pelakunya,” ujar Ade.

Saat ini, personelnya sedang memburu kesepuluh pelaku yang telah melakukan aksi pembubaran paksa terhadap kegiatan diskusi yang dihadiri oleh Refly Harun dan sejumlah tokoh tersebut.

“Pelaku segera kita tangkap dan proses hukum,” ujarnya.

 

(Sumber: Terkini)

Beri Komentar