eramuslim.com – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, menyampaikan pandangannya terkait pernyataan dan sikap Presiden Prabowo Subianto yang memberikan harapan bagi rakyat terkait kesejahteraan, demokrasi, penegakan hukum, dan pemberantasan korupsi.
Hal tersebut disampaikannya setelah Presiden Prabowo mengeluarkan arahan agar pejabat, termasuk anggota DPR dan DPRD, mengurangi frekuensi kunjungan kerja (kunker) atau studi banding ke luar negeri
Menurut Prabowo, saat ini sudah cukup banyak pemahaman terkait masalah-masalah yang dihadapi Indonesia tanpa harus sering melakukan studi banding ke luar.
Mahfud MD mengungkapkan bahwa ketika ia masih aktif bertugas dan sering melakukan perjalanan ke luar negeri, para pegawai Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) kerap mengeluh terkait tingginya intensitas rombongan dari berbagai kementerian, lembaga negara, maupun DPR/DPRD yang datang secara beruntun untuk melakukan kunjungan kerja atau studi banding.
“Belum selesai yang satu, datang lagi rombongan berikutnya, dan ini tentunya memerlukan pelayanan protokoler yang intens,” ujarnya, Minggu (3/11/2024).
Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan bahwa hak untuk melakukan kunjungan kerja baik ke luar negeri maupun antar-daerah diberikan melalui aturan resmi, yang membuat perjalanan tersebut sulit untuk dibatasi.
Bahkan saat ia masih menjadi anggota DPR, selain Komisi-Komisi, Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) juga mendapatkan alokasi untuk studi banding ke luar negeri meskipun urgensinya sering kali dipertanyakan.
Mahfud menilai perlu ada pengaturan yang lebih ketat mengenai hak kunjungan kerja ini agar tidak menjadi beban bagi pihak KBRI di luar negeri serta tidak membebani anggaran negara.
“Saya tahu Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri sudah berupaya untuk mengatur hal ini, tetapi jika sudah dibahas di lembaga politik tertentu, sering kali ada saja alasan untuk mencari pembenaran,” jelas Mahfud.
Sebagai solusi, Mahfud mengimbau agar pemerintah, khususnya Presiden Prabowo dan partai-partai koalisi, terutama Partai Gerindra, mempelopori pengaturan lebih lanjut mengenai pembatasan kunjungan kerja bagi pejabat negara ke luar negeri.
(Sumber: Fajar)