Iqbal melanjutkan, dalam penetapan seseorang sebagai tersangka, para penyidik pun melakukannya dengan hati-hati, di mana akan dibuktikan di meja persidangan. Pihak kepolisian pun harus menyediakan alat bukti yang ilmiah serta tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah.
“World of intellectual bukan hanya menetapkan tersangka tetapi nanti kita akan di challenge di pengadilan itu ya. Saya kira dalam penegakan hukum dari dulu sampai sekarang, Polri tetap mengedepankan pembuktian secara ilmiah,” jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Sebagai informasi, beberapa nama yang merupakan pendukung dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, banyak yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah tim advokasi BPN Eggi Sudjana dengan tuduhan tindakan makar kepada negara dan Presiden Joko Widodo, lalu Ustadz Bachtiar Nasir atas kasus tindak pidana pencucian uang pada kasus 2017.
Selain itu, juru kampanye nasional (Jurkamnas) BPN Lieus Sungkharisma, politikus Partai Gerindra Permadi serta Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen pun diperiksa sebagai saksi. Banyak pihak pun menuding bahwa pihak kepolisian tidak netral atas tegaknya hukum dan keadilan. [gtr]
AKAN TERBIT… HOLLYWOOD UNDERCOVER, Eramuslim Edisi 3 Revisi. Mengurai gurita rahasia Zionisme dibalik tirai produksi Film2 Hollywood. Akan terbit insyaAllah ditanggal 25 Mei 2019. Harga PreOrder Rp 85.000/eks (belum tmsk ongkir) Pemesanan ke WA/SMS di 085811922988 dengan menyebutkan Nama pemesan, dan alamat kirimnya, agar kami bisa tawarkan. Pesan sgera agar kami catatkan pemesanannya… Wassalamu alaikum wr wb