Eramuslim.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal memastikan, pihaknya tetap berlaku netral dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan suatu perkara hukum. Tidak benar tuduhan bahwa kerja-kerja penegakan hukum hanya menguntungkan satu kelompok saja.
“Sama sekali tidak ada tebang pilih, Kita tetap netral,” tegas Iqbal di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis, 16/5).
Setiap kasus ditangani dengan standar hukum yang berlaku hingga seseorang ditentukan sebagai tersangka. Salah satunya, lanjut jendral bintang dua ini adalah barang bukti yang lebih dari dua.
“Minimal dua alat bukti yang cukup, gitu kan? Baru kita melakukan penetapan tersangka. Sekarang, kita lebih over estimate lagi. Tidak 2, bisa 3 bisa 4. Maka dari itu, penetapan tersangka kadang-kadang juga dalam waktu yang lama. Kita ingin semua bukti betul-betul terconfirm tidak terbantahkan,” tegas dia.