Eramuslim.com – Barisan Ksatria Nusantara (BKN) resmi melaporkan KH Muhammad Najih Maimoen alias Gus Najih Maimoen, putra ulama kharismatik, KH Maimun Zubair atau Mbah Moen (alm) ke polisi.
Ulama KH Najih Maimoen dipolisikan karena diduga menyebarkan berita hoax soal vaksin Covid-19.
Laporan terhadap Gus Najih Maimoen diterima dengan nomor: STPA/451/VII/2021/Reskrimsus Polda Jateng pada Jumat, 16 Juli 2021.
“Alhamdulilah Gus Najih Maimun akhirnya resmi dilaporkan BKN (Barisan Ksatria Nusantara) dugaan menyebarkan berita bohong yang memecah belah dengan menyebut Pemerintah RI mendukung pembantaian massal lewat vaksin covid, sekaligus tuduhan membabi buta lainnya terhadap PBNU,” kata pengacara Muannas Aladaid, dikutip dari akun twitter pribadinya, @muannas_alaidid, Sabtu (17/7).
Founder of Indonesian Cyber ini menyarankan agar aparat menangkap Gus Najih Maimoen.
“Beliau harus dipanggil kalo perlu tangkap aja, sikapnya belakangan ini sangat jauh dari ulama panutan NU Mbah Maimun & kiai NU lainnya, saya pribadi mendukung proses hukum terhadapnya,” tandas Muannas.