Dituding Radikal, Din Syamsuddin Bakal Buka Suara Dalam Waktu Dekat

Eramuslim.com – Din Syamsuddin bakal buka suara setelah dirinya dilaporkan Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikal.

Din yang juga berprofesi sebagai dosen UIN Syarif Hidayatullah itu belum pernah mengomentari pasca dilaporkan GAR-ITB pada Oktober 2020. Baru kali ini ia hendak mencoba untuk menjelaskan pendapatnya.

Dituding Radikal, Din Syamsuddin Bakal Buka Suara Dalam Waktu Dekat

“Insya Allah (dua hari lagi konferensi pers),” kata Din saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (17/2/2021).

Meski begitu, ia tidak bisa memastikan apakah Jumat depan menjadi waktu yang tepat untuk mengungkapkan isi hatinya.

Sebab, Din menyebut masih dalam tahap mempertimbangkan sesuai dengan kondisi yang ada.

“Ya, sedang dipertimbangkan melihat situasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Din dilaporkan GAR ITB kepada KASN selaku dosen UIN Syarif Hidayatullah pada Oktober 2020.

Menurut organisasi yang berisikan alumni ITB tersebut, Din telah melanggar sejumlah ketentuan mengenai kewajiban ASN.

Adapun pasal-pasal yang dianggap GAR-ITB dilanggar Din ialah Pasal 3 huruf a, Pasal 4 huruf b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 10 huruf c, Pasal 11 huruf c, Pasal 23 huruf a dan huruf b, serta Pasal 66 ayat (2) dari Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.