Sementara pendidikannya, Musni Umar jebolan Universitas Kebangsaan Malaysia (UKM). Universitas Indonesia (UI). Universitas Nasional (UNAS Tidak diselesaikan), Universitas Islam Jakarta (UJ) dan Perguruan Tinggi Ilmu Al Qur’an (PTIQ) Jakarta. Dia memperoleh Adjunct Professor dari Asia e University Malaysia.
Sebelumnya, Yusuf Leonard Henuk, menuding gelar profesor Musni Umar adalah gadungan. Dia meminta Menteri Pendidikan agar mengusut gelar Musni Umar tersebut.
“Terhitung 31 Agustus 2021, suami @bibi_lung1 berhasil bongkar GELAR PROFESOR GADUNGAN @musniumar hanya “ADJUNCT PROFESSOR” dari @Asia_University & tak diakui @Kemdikbud_RI, karena “FULL PROFESSOR” di Indonesia harus ditandatangani @nadiemmakarim jadi wajar diusut @PolriBareskrim,” cuit Prof YL Henuk melalui akun twitternya, @ProfylHenuk.
Prof YL Henuk meminta Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim untuk menelusuri gelar professor Musni Umar.
“Yth @nadiemmakarim, mohon perhatian serius hasil investigasi @profylhanuk soal gelar profesor gadungan Musni Umar, Rektor UIC Jakarta,” katanya.(dal/fin)