Eramuslim.com – Pemanggilan terhadap para ulama yang dilakukan aparat keamanan terus terjadi. Setelah kemarin menimpa Ustadz “Akhir Zaman” Zulkifli, kini hal yang sama menimpa Ustadz Fathuddin Ja’far, MA.
Dalam surat panggilannya, Ustadz Fathuddin Ja’far diminta kehadirannya dalam dugaan penghinaan penguasa dengan lokasi kejadian pada hari Ahad, 29 Oktober 2017, di Masjid Al-Ikhwan Bukit Cengkih I Tugu Cimanggis, Depok, Ustadz Fathuddin Ja’far, MA, dipanggil aparat kepolisian untuk diperiksa. Terkait surat pemanggilan bertanggal 10 Januari 2018 dan ditandatangani oleh Kompol Putu Kholish Aryana, S.ik tersebut, ustadz Fathuddin menurut rencana akan datang ke Ruang Idik III Satreskrim Polresta Depok pada hari Selasa, 23 Januari 2018 esok lusa di dampingi Tim Kuasa Hukum Darussalam.
Menurut keterangan dari orang dekat Ustadz Fathuddin Ja’far, beliau tidak mengetahui delik apa yang menyebabkan dirinya dipanggil penyidik kepolisian. “Insha Allah, selasa lusa kita akan memenuhi undangan tersebut dan mengetahui serta mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya. (kl/wa)