Ditolak Pemerintah, Kubu Moeldoko Melawan!

“Kami pendiri sudah mengajukan gugatan atas kebohongan publik, dan pengambilalihan lembaga Partai Demokrat dengan merubah mukadimah Partai Demokrat bahwa yang menjadi pendiri cuma Pak Ventje Rumangkang dan SBY, kami punya pembuktian yakni pada tahun 2001, ada akta notaris, yang menyatakan Pak SBY bukan pendiri, gugatan ini yang akan buat dia hancur berantakan, kami sudah laporkan ke Bareskrim tinggal menunggu panggilan,” tutur Hencky.

Pemerintah sebelumnya menolak pendaftaran hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang yang digelar sepihak kubu Moeldoko.

KLB Partai Demokrat yang digelar kubu Moeldoko dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.

“Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi,” kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3).

Dokumen yang belum dilengkapi antara lain soal DPC, DPD, hingga surat mandat. Oleh sebab itu, pemerintah menolak permohonan hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

“Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan hasil kongres luar biasa di Deli Serdang tanggal 5 Maret 2021 ditolak,” ujar Yasonna. [Detik]