Ditolak Pemerintah, Kubu Moeldoko Melawan!

Eramuslim.com – Pemerintah menolak hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat (PD) kubu Moeldoko yang didaftarkan ke Kemenkumham.

Hencky Luntungan (Dok. Hencky).

Penggagas KLB Partai Demokrat kubu Moeldoko memastikan akan melakukan perlawanan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai putusan pemerintah.

“Pertama saya apresiasi bagus, agar tidak nampak pemerintah melakukan intervensi sebagaimana mereka punya tuduhan, bagus kan, berarti pemerintah aman,” kata salah satu penggagas KLB PD, Hencky Luntungan saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).

Hencky menyampaikan pemerintah saat konferensi pers siang tadi menggeser persoalan itu ke PTUN. Dengan demikian, kata dia, jika ke PTUN maka keputusan tersebut akhirnya merupakan keputusan negara.

“Kedua pemerintah menggeser itu pada PTUN, jadi kalau sudah pada PTUN berarti sudah urusan negara, jadi keputusan bukan di pemerintah tapi keputusan negara. Nah kalau sudah keputusan negara siapa yang berani lawan lagi,” ucap Hencky.

Hencky pun memastikan pihaknya akan melakukan upaya lanjutan terkait kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko. Dia memastikan pihak kubu Moeldoko akan melanjutkan persoalan ini ke PTUN.

“Jadi langkah kita adalah PTUN, jadi ada gugatan PTUN, ada gugatan pengadilan penipuan serta kebohongan publik, (gugatan PTUN) itu akan dilakukan oleh teman-teman di DPP KLB, nah itu (kapan) urusan mereka (DPP KLB). Bukan bisa dipastikan, sudah pasti (ke PTUN) ya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hencky juga menyinggung terkait penipuan dan kebohongan publik yang saat ini sudah dilaporkan penggagas KLB ke Bareskrim Polri.

Dia menyebut laporan ini berkaitan dengan mukadimah AD/ART Partai Demokrat.