Ditolak Baasyir, PPKN Tetap Rekomendasikan Jadi Capres

Meski telah mendapat penolakan dari Ustad Abu Bakar Baasyir, Panitia Persiapan Kepemimpinan Nasional (PPKN) kembali meneguhkan sikapnya untuk mendukung Amir Majelis Mujahidin Indonesia tersebut sebagai Presiden tahun 2009, melalui jalur independen.

"Kita berharap jalur independen untuk capres dibuka, kita akan menguji DPR, DPD, dan MPR, lembaga itu demokratis apa tidak, karena logikanya pilkada sudah dibuka jalur independen, masak pilpres tidak, keputusan MK yang telah membuka jalur independen untuk pilkada, itu sangat demokratis, "ujar Ketua PPKN Fauzan Al-Anshari usai menyampaikan surat kepada pimpinan parlemen, di Gedung DPR/MPRRI, Jakarta, Senin(6/8).

Ia meminta kepada partai politik yang akan mencalonkan agar tidak khawatir dengan keberadaan capres melalui independen, karena tentunya jumlah tidak akan melebihi pasangan capres yang diajukan oleh parpol. Selain itu, apabila capres yang berasal dari jalur independen menang, pasti akan ada pertimbangan politik mengikutsertakan parpol yang jumlah suara signifikan.

"Saya pernah mengatakan kepada Ustad Basyir, kalau ustad jadi presiden lalu ada parpol bargaining politik minta jabatan, beri saja, asalkan dengan syarat mau menerapkan syariat di departemennya, tapi itu baru wacana ya, "tukasnya.

Fauzan optimis, pada akhirnya Ustad Abu Bakar Basyir yang merupakan urutan pertama dari 10 nama yang direkomendasikan PPKN akan mempertimbangkan kembali untuk dicalonkan menjadi Presiden, ketika mendapat dukungan dari berbagai kalangan termasuk parlemen.

Keyakinan terhadap dukungan dari umat Islam itu, tambahnya, karena ditunjang oleh sepuluh program dari capres yang di antaranya penegakan syariat Islam di lembaga pemerintahan, serta upaya nasionalisasi aset negara yang dikuasai oleh asing, sehingga neo-liberalisme dan neo-imperialisme dapat dikikis habis.

Untuk memuluskan jalur independen dalam pilpres 2009, PPKN menyerukan kepada MPR agar segera mengamandemen UUD 1945 pasal 6A.

"Kita usulkan dalam surat resmi ini amandemen pasal 6A, untuk capres karena tidak ada jalur independen di situ maka kami mengusulkan agar ada jalur independen di situ, "jelasnya.(rz/novel)