Ditemukan Fakta Baru Mengejutkan, KPK Ditantang Garap Sekjen PDIP, Berani?

Eramuslim – Dalam persidangan perkara suap terkait pergantian antar waktu anggota DPR RI dengan terdakwa Saiful Bahri terungkap fakta yang mengejutkan.

Saksi bernama Rahmat Setiawan yang merupakan staf Wahyu Setiawan mengakui bahwa ada pertemuan antara atasannya dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada tahun 2019 lalu.

Meski saksi mengaku tidak mengetahui isi pertemuan itu, Komisi Pemberantasan Korupsi diminta berani menindaklanjuti berbagai fakta persidangan dalam kasus suap yang melibatkan oknum kader PDIP.

Direktur Pusat Pendidikan dan Kajian Anti Korupsi (Pusdak) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Fira Mubayyinah menegaskan, lembaga anti rasuah harus menindaklanjuti berbagai kata kunci yang disampaikan oleh para saksi dalam kasus suap tersebut.

Tindak lanjut itu, kata Fira untuk menjawab pertanyaan publik bahwa KPK tidak berpihak terhadap oknum kader partai yang dekat dengan penguasa.

“KPK harus mem-follow up key word yang disampaikan para saksi. Kalau KPK ingin berantas sampai akarnya harus dikembangkan dari fakta persidangan, kalau nggak ya hanya memangkas yang terlihat saja,” demikian kata Fira, Senin malam (13/4).

Fira menyebutkan, pada era kepemimpinan sebelum Firli, KPK telah berhasil mengungkap kasus rasuah berdasarkan hasil pengembangan dari fakta persidangan.

Ia menyontohkan, kasus OTT Walikota Malang Mochamad Anton. Dari hasil pengembangan pada akhirnya bisa menjerat 41 anggota DPRD Kota malang karena terbukti menerima suap dari Walikota.