Ditangkap Polisi, Begini Reaksi Ustadz Yahya Waloni Saat Tiba di Bareskrim

Eramuslim.com – Ustadz Yahya Waloni ditangkap polisi terkait kasus penodaan agama. Ustadz Yahya Waloni tampak bungkam saat tiba di Bareskrim Polri.

Ustadz Yahya Waloni ditangkap sore tadi di kawasan Cibubur. Penangkapan Ustadz Yahya Waloni dipimpin oleh Wadirtipidsiber Kombes Himawan Bayu Aji.

Pantauan detikcom, Kamis (26/8/2021), Ustadz Yahya Waloni tiba di gedung Bareskrim pada pukul 18.26 WIB. Ustadz Yahya Waloni keluar dari mobil berwarna hitam.

Ustadz Yahya Waloni tampak mengenakan batik cokelat dan selendang hijau. Peci berwarna hitam juga dia kenakan.

Saat disapa awak media, Ustadz Yahya Waloni menolak bersuara. Ustadz Yahya hanya menelungkupkan kedua telapak tangan ke arah wartawan.

Tampak pula Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol di lokasi. Polisi langsung membawa Ustadz Yahya ke dalam gedung Bareskrim.

Ustadz Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Ustadz Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.

Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Ustadz Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).

Dalam kasus ini, Ustadz Yahya dilaporkan bersama pemilik akun YouTube Tri Datu. Dalam video ceramah itu, Ustadz Yahya Waloni menyampaikan bahwa Bible tak hanya fiktif, tapi juga palsu.

Di dalam LP tersebut, mereka disangkakan dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 A juncto Pasal 28 Ayat (2) dan/atau Pasal 156a KUHP. [Detik]