Dewan Syuro DPD FPI Provinsi Riau mengambil tindakan tegas terhadap Laskar FPI dan DPD FPI Pekanbaru. Kepengurusan keduanya dibekukan karena sering melanggar ketentuan.
Terhitung Selasa (14/8/12) Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) Provinsi Riau membekukan kepengurusan Laskar FPI dan DPW FPI Kota Pekanbaru. Langkah pembekuan diambil sebagai respon dari banyak keluhan dan pengaduan yang diterima FPI terkait sepak-terjang beberapa pengurus kedua organisasi yang kerap melanggar aturan.
“Kami banyak menerima pengaduan, baik dari rekan-rekan wartawan, polisi maupun masyarakat, terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan Laskar FPI dan sejumlah pengurus DPD FPI Kota Pekanbaru. Seperti melakukan sweeping, melakukan pemaksaan, bahkan menerima sumbangan dari tempat maksiat,” ujar Ketua DPD FPI Riau Zul Husni Domo kepada riauterkini di Pekanbaru, Rabu (15/8/12).
Dikatakan Zul Husni, pihaknya sudah memberi teguran kepada Fili Rizieq selaku Ketua Laskar FPI dan Parianto, selaku Ketua DPW FPI Pekanbaru, terkait sejumlah pelanggaran yang dilakukan, namun tidak berpengaruh, tetapi terjadi pelanggaran, karena itu masalah tersebut kemudian dibawa ke Dewan Syuro. Kemarin, Dewan Syuro mengeluarkan putusan pembekuan kepengurusan kedua simpul organisasi tersebut.
“Pembekuan kepengurusan Laskar FPI dan DPW FPI Pekanbaru sebagai bentuk penegakan disiplin, agar menjadi pelajaran bagi anggota FPI lainnya untuk tidak melanggar aturan dan tetap menjaga nama baik organisasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Zul Husni menghimbau kepada masyarakat, untuk secepatnya melaporkan kepada FPI Riau, jika melihat prilaku anggota FPI yang menyimpang. Termasuk melaporkan, jika masih ada oknum yang mengatasnamakan Laskar FPI dan DPW FPI Pekanbaru.(fq/riauterkini)