Untuk yang kesekian kalinya pengajuan hak interpelasi beras DPR kandas di Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (17/10). Pengajuan hak interpelasi impor beras yang diajukan sejumlah anggota DPR yang dimotori FPDIP kandas setelah melalui voting.
Dari 347 anggota DPR yang hadir dalam paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI A. Muhaimin Iskandar, ternyata sebanyak 224 anggota menyatakan menolak dan hanya 114 anggota DPR yang mendukung.
Menanggapi hal itu, kepada pers Ketua FPDIP DPR Tjahjo Kumolo menyatakan, kegagalan pengajuan hak interpelasi impor beras ini menunjukan fungsi pengawasan di DPR belum berjalan secara maksimal.
“Saya menghargai mereka yang abstain, menolak, dan mendukung. Karena hal itu hak masing-masing anggota DPR. Padahal interpelasi itu bukan untuk menjatuhkan pemerintah, melainkan sekadar bertanya,” katanya.
Menurutnya, DPR hanya ingin mengetahui political will dari Pemerintah, apakah masih mau berpihak pada petani atau tidak. “Kami menilai nasib petani masih dipinggirkan oleh kebijakan pemerintah, dan DPR sebagai lembaga masih memihak pada pemerintah dan tidak memihak kepada petani karena mereka memiliki menteri-menteri di kabinet,” sambungnya.
Kendati begitu, pihaknya mengaku tidak kecewa dengan kandasnya upaya interpelasi tersebut. Sebab, kalau mayoritas teman-teman di DPR masih menganggap fungsi pengawasan melalui interpelasi tidak diperlukan maka itu hak dari anggota DPR, dan pihaknya tidak kecewa. Yang terpenting katanya, FPDIP secara prinsip tetap mempertanyakan kepada pemerintah.
Sementara itu Ketua Fraksi Partai Demokrat Syarif Hasan DPR menyatakan, apa yang menjadi keputusan pemerintah orientasinya pasti untuk kebijakan rakyat.
“Bagi kami Fraksi Partai Demokrat, semua kebijakan pemerintah sudah jelas, terperinci, dan komprehensif. Jika ingin mendapatkan penjelasan silakan dipertanyakan melalui komisi terkait di DPR,” ujarnya. (dina)