Peluang besar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima nobel perdamaian mestinya diikuti dengan penyelesaian sejumlah persoalan dalam negeri yang sampai saat ini masih terkatung-katung. Sangat disayangkan SBY dapat nobel perdamian, tapi persoalan dan pelanggaran di dalam negerinya tak kunjung selesai.
“Ada kasus Trisakti, kasus Semanggi I dan II, kasus Munir dan kasus-kasus lainnya harus menjadi perhatian dengan adanya nominasi ini,” kata anggota Komisi I DPR Arif Mudatsir kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Jum’at (29/7).
Arif menyatakan, hadiah nobel untuk SBY sudah tepat, dan posisinya di urutan pertama sebagai nominator merupakan hal yang layak mengingat konflik berdarah di Aceh yang tak kunjung selesai kini sudah bisa diatasi. Diakui selain SBY ada Jusuf Kalla, tapi harus diingat dalam tataran kebijakan, Presiden yang mempunyai peran kunci.
Dalam kesempatan itu, ia tidak membantah bahwa Kalla merupakan tokoh sentral pula dalam mewujudkan perdamaian di Aceh. “Segala resiko lapangan memang dihadapi oleh Pak Kalla, tapi jangan salah. apa yang dilakukan oleh Pak Kalla tak lepas dari kebijakan yang dikeluarkan Presiden SBY,” tegasnya.
Ia menambahkan, dirinya juga telah mengirim surat kepada Ketua Komite Pemberian Hadiah Nobel yang berkedudukan di Swedia yang juga ditembuskan kepada sejumlah pejabat di tanah air.
“Tapi ini atas nama pribadi anggota DPR, saya sebagai anggota DPR memberi dukungan resmi kepada SBY untuk mendapatkan nobel perdamaian itu,” tandas dia. (dina)