Sebelumnya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, angkat bicara terkait viralnya video seorang qariah internasional, Ustazah Hj Nadia Hawasy, disawer saat sedang membaca Alquran di sebuah acara di Tangerang, Banten.
Dalam video itu, seorang pria naik ke atas panggung dan berdiri di depan qariah internasional. Pria yang mengenakan sarung itu memberikan menyawer atau memberikan uang dengan cara disebar di depan Ustazah Hj Nadia Hawasy yang sedang membaca Alquran tersebut.
Menurut Cholil Nafis, cara tersebut salah dan tidak menghormati majelis.
Dia menyebut, hal itu merupakan perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan.
“Ini cara yg salah dan tak menghormati majelis. Perbuatan haram dan melanggar nilai2 kesopanan,” cuit Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah ini di linimasa Twitternya, dikutip FAJAR.CO.ID, Kamis (5/1/2023).
Tak hanya itu, Cholil Nafis meminta agar cara demikian dihentikan dan meminta agar ulama dan tokoh masyarakat menolak hal tersebut.
“Hentikan acara dan perbuatan seperti ini. Mhn ulama dan tokoh masyarakat menolak ini dan jangan menganggap ini tradisi yg baik. Jelas cara ini bertentangan dg ayat2 yg dibaca qori’ah,” bebernya. (Sumber: Fajar)