Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Departemen Agama (Depag) Slamet Riyanto, mengingatkan calon jamaah haji untuk mewaspadai adanya kemungkinan penipu bergentayangan pada pelaksanaan pembayaran pelunasan ibadah haji, karena ada salah seorang pejabat di lingkungan Departemen Agama (Depag) yang tanda tangannya dipalsukan.
Hal itu dikatakannya usai acara penandatanganan kerja sama bank-bank penerima setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1429 H/2008 M di Departemen Agama, Jakarta, Senin (7/7).
Modus operandi penipuan semacam itu, meski tak terjadi di lingkungan Ditjen Haji dan Umroh, karena itu dia berharap peristiwa tersebut dapat diantisipasi. Sebab, bisa saja terjadi dalam suasana kesibukan makin tinggi pada pelaksanaan pendaftaran calon jamaah haji. "Ketika petugas sibuk dan uang berseliweran, tentu akan menarik pelaku untuk berbuat jahat, " ujarnya.
Lebih lanjut Slamet mengatakan, teknologi makin canggih memudahkan orang untuk berbuat jahat. Sehingga, kasus pemalsuan tanda tangan di lingkungan Depag, khususnya Dirjen Pendidikan Agama Islam, juga tak mustahil dapat terjadi di berbagai bidang.
Modus yang diketahuinya adalah dengan cara memanggil seseorang untuk memudahkan urusannya, di antaranya kemudahan mendapat bantuan kemudian minta dikirimi uang lebih dahulu sebagai "pelicin." "Ini kan tidak benar. Masa, ada negosiasi, " tandasnya. (novel/ant)