Dinilai Tak Etis, Anggota DPR Tolak Perguruan Tinggi Juga Diberi Izin Kelola Tambang

eramuslim.com – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pariera, menolak usulan yang memungkinkan perguruan tinggi untuk mengelola tambang sebagaimana tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Mineral dan Batubara (RUU Minerba).

Menurut Andreas, usulan tersebut tidak sejalan dengan fungsi utama perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Usulan itu tidak sesuai dengan fungsi perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan, penelitian, dan pengabdian untuk masyarakat,” ujar Andreas seperti dikutip dalam unggahan akun resmi PDIP di X @PDI_Perjuangan pada 23 Januari 2025.

Ia menegaskan bahwa pemberian izin kepada perguruan tinggi untuk mengelola tambang bertentangan dengan etika serta prinsip pendidikan.

“Tak sesuai etik bila diberikan izin mengelola tambang,” tegas Andreas, yang juga merupakan Anggota Badan Legislasi DPR RI.

Andreas juga mengkritisi usulan yang melibatkan organisasi masyarakat (Ormas) dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pengelolaan tambang. Ia khawatir kebijakan ini dapat memicu pihak-pihak tertentu untuk membentuk Ormas atau UMKM semata-mata demi memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Kebijakan seperti ini perlu kajian mendalam agar tidak menyimpang dari fungsi dan prinsip utama institusi yang terlibat,” tandasnya.

Sebelumnya, DPR RI menyetujui usulan Badan Legislasi (Baleg) terkait perubahan keempat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna yang diadakan di Gedung Parlemen, Jakarta, pada Kamis, 23 Januari 2025. Dengan disahkannya persetujuan ini, RUU Minerba kini menjadi usulan inisiatif DPR.

Salah satu poin kontroversial dalam RUU tersebut adalah usulan pemberian hak pengelolaan tambang mineral logam kepada perguruan tinggi. Usulan ini bertujuan untuk memberikan perguruan tinggi opsi pendanaan tambahan melalui pengelolaan sumber daya alam, sehingga dapat meningkatkan pendapatan mereka.

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar