eramuslim.com – Usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), orkestrasi dinasti politik Presiden Jokowi beserta keluarga dan kroni-kroninya semakin menjadi-jadi.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah dijatuhkan vonis pemecatan sebagai ketua oleh MKMK malah melakukan perlawanan dengan menolak pemecatannya terhadap dirinya.
“Ketua MK ini sudah tidak menggunakan akal sehatnya, padahal sudah 40 tahun menjadi hakim, hanya kekuatan yang sangat besarlah yang bisa mendorong Anwar Usman ini untuk melakukan perlawanan,” ujar Ketua Umum DPP National Corruption Watch (NCW) Hanifa Sutrisna dalam keterangannya, Rabu malam (8/11).
Menurut Hanif, seharusnya Jokowi sebagai presiden mulai menarik diri dan menurunkan hasratnya untuk terus berkuasa melalui dinastinya.
“Perlawanan dari mahasiswa dan aktivis pergerakan terus tereskalasi dan semakin massif diberitakan di media-media sosial dan diskusi publik terkait naifnya dinasti Jokowi,” ucapnya.
Hal tersebut, sambung dia, memaknai arti demokrasi yang semakin memanas dan mulai tidak terkendali.. Penolakan terhadap pelanggengan kekuasaan dinasti Jokowi menggema hampir di seluruh pelosok negeri, terutama di kota-kota besar di Indonesia.
“Negara kita ini tidak dalam kondisi baik-baik saja, kondisi ini hampir mirip dengan masa Orde Baru, dimana orang-orang mulai direpresi pada saat menyampaikan aspirasi. Bahkan seorang ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) direpresi oleh oknum TNI/Polri melalui orang tuanya. Kelakuan oknum TNI/Polri ini mengingatkan kita kembali betapa zalimnya penguasa di masa perjuangan Reformasi,” terang Hanif.
Orkestrasi pelanggengan kekuasaan dinasti Jokowi tidak hanya melakukan represi kepada aktivis pergerakan dan mahasiswa, kriminalisasi kepada aparat penegak hukum juga terus terjadi.
“Belum selesai upaya kriminalisasi Pimpinan KPK Firli Bahauri dengan tuduhan melakukan pemerasan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, beredar lagi upaya kriminalisasi Jaksa Agung ST Burhanuddin dengan menyerang ranah pribadi yang bersangkutan,” ungkapnya.
Lanjut Hanif, upaya kriminalisasi disinyalir karena Kejaksaan Agung berencana akan meningkatkan status tersangka terduga korupsi oknum Menteri yang berinisial AH dan DA yang merupakan ketua umum dan pengurus DPP partai Koalisi Indonesia Maju dikarenakan sudah cukup alat bukti dan saksi.
“Apa segitunya ya ketakutan penguasa dinasti oligarki ini? Kemarin ada dugaan ‘Pak Lurah’ tidak memberikan izin kepada Pimpinan KPK untuk melakukan penindakan kepada oknum menteri ini, sekarang Jaksa Agung yang dikriminalisasi,” tegasnya.
DPP NCW telah beberapa kali menyuarakan dugaan korupsi kepada 5 menteri Kabinet Indonesia Maju Jokowi, namun tidak direspons positif oleh Mabes Polri, KPK dan Kejaksaan Agung.
NCW menduga lambatnya proses pengungkapan dugaan korupsi oknum-oknum menteri ini, karena semua menteri yang terduga korupsi tersebut berada di koalisi yang sama dan sangat kuat dugaan ‘Pak Lurah’ tidak memberikan lampu hijau kepada 3 lembaga penegakan hukum tersebut.
“Kami khawatir jika praktik tebang pilih ‘Pak Lurah’ ini bisa menghancurkan supremasi hukum yang sudah mulai membaik dan operasi kriminalisasi ini harus segera dihentikan, karena rakyat sudah muak dengan orkestrasi dinasti di MK, sekarang ditambah lagi represi mahasiswa dan kriminalisasi penegak hukum,” bebernya.
“Reformasi jilid dua bisa terjadi, jika Jokowi tidak segera bercermin diri atas apa yang terjadi saat ini, tuntutan rakyat agar Jokowi mundur pasti akan terjadi,” pungkas Hanif. (Sumber: RMOL)