Eramuslim.com – Ketua Dewan Pertimbangan MUI,Prof. M. Din Syamsuddin meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan proses penghitungan dan penetapan hasil Pemilu berlangsung adil, jujur, dan transparan. Tanpa kejujuran, Pemilu akan cacat konstitusional.
“Jika KPU tidak berlaku jujur dan adil maka Pemilu/Pilpres 2019 akan mengalami cacat konstitusional,” ujar Din dalam pernyataan tertulis yang diterima TeropongSenayan, di Jakarta, Selasa (30/4/2019) malam.
Berikut pernyataan lengkap Din Syamsudin :
TEGAKKAN KEJUJURAN DAN KEADILAN
Bismillahirrahmanirrrahim
1. Berdasarkan Konstitusi asas Pemilu/Pilpres adalah jujur, adil, transparan, dan akuntabel. Maka KPU harus memastikan proses penghitungan suara dan penetapan hasilnya berlangsung berdasarkan asas tersebut, khususnya jujur dan adil. Jika KPU tidak berlaku jujur dan adil maka Pemilu/Pilpres 2019 akan mengalami cacat konstitusional.
2. Berbagai laporan/pengaduan tentang kecurangan harus ditabayunkan, yakni diverifikasi atau dijernihkan. Jika laporan kecurangan tersebut tidak terbukti maka itu merupakan fitnah, namun jika terbukti ada kecurangan maka itu adalah musibah atau malapetaka dalam kehidupan kebangsaan kita.