Tak beralasan bagi pemerintah untuk menanggapi secara berlebihan gerakan cabut mandat yang disuarakan oleh sekelompok aktivis pada 15 Januari lalu, sebab gerakan itu wajar terjadi di alam demokrasi.
Demikian pernyataan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin dalam jumpa pers, di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (18/1).
"Pemerintah tidak perlu menanggapi terlalu serius apalagi panik, karena gerakan mengekspresikan diri ini adalah hal yang lumrah terjadi, " ujarnya.
Menurutnya, apabila tidak ada alasan konstitusional yang kuat serta tidak mencederai proses demokrasi dan tidak mengarah pada anarkis, sebaiknya cabut mandat tidak dilakukan.
Menanggapi salah seorang kader Muhammadiyah Moeslim Abdurrahman yang ikut tergabung dalam gerakan cabut mandat, Din menyatakan, terlepas dari mana latar belakang seseorang, gerakan seperti itu dapat saja dilakukan, sebab itu adalah hak sebagai warga negara.
Lebih lanjut Ia mengingatkan, agar fatsun demokrasi di Indonesia yang sedang mengalami masa transisi dapat diselesaikan oleh pemerintah terpilih hasil pemilu. Meski demikian Din meminta pemerintah dapat memperhatikan aspirasi yang disampaikan oleh elemen masyarakat, serta membangun komunikasi politik yang lebih intensif.
"Sebagai tenda besar Muhammadiyah ingin sekali menjadi fasilitator, tapi biarlah pemerintah yang mengambil inisiatif karena mereka penerima amanah, " tukasnya. (novel)