Din Syamsuddin: Katanya Ada 3.000 Orang Masuk Kategori Jihadis, Tolong Beri Tahu Kami

“Mereka tidak ikut di pengajian-pengajian ormas Islam, tidak masuk di masjid-masjid kami. Nah kami ingin minta tolong, siapa saja sih mereka itu?” imbuh Din Syamsuddin.

Inter-Religious Council (IRC) Indonesia yang dinakhodai Din Syamsuddin sudah tegas mendesak aparatur keamanan dan penegak hukum untuk mengusut aktor intelektual di balik penyerangan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu lalu, (29/3) dan mengadili sesuai hukum yang berlaku.

Ketegasan aparatur keamanan dan penegak hukum, lanjut Ketua Kehormatan Presidium IRC Indonesia ini, merupakan jaminan terciptanya rasa aman serta memperkuat kerukunan dan kehidupan beragama yang damai.

Adapun tokoh lintas agama yang menandatangani pernyataan ini antara lain Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyidin Junaidi; Ketua PBNU Marsudi Syuhud; Sekum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti; Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Agustinus Heri Wibowo; dan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jacky Manuputty.

Kemudian, perwakilan umat Hindu, Nyoman Udayana; Tokoh Tionghoa Philip K. Widjaja ; Ketua Umum Dewan Rohaniwan/Pengurus Pusat dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Budi Tanuwibowo; dan mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Ketua Kehormatan Presidium Inter Religious Council (IRC) Indonesia Din Syamsuddin.[rmol]