Din: Pembatasan Berhaji Satu Kali, Hilangkan Egoisme Beragama

PP Muhammadiyah mendukung wacana yang digulirkan Departemen Agama untuk membatasi WNI yang akan menunaikan ibadah haji hanya satu kali, mengingat meningkatnya jumlah WNI yang ingin menunaikan rukun Islam kelima itu, namun tidak mendapat kesempatan bahkan harus menunggu sampai beberapa tahun untuk pergi ke tanah suci.

"Saya setuju dan mendukung karena sesuai dengan ajaran Islam bahwa menunaikan ibadah haji wajibnya hanya sekali saja, selain itu kuota kita hanya 200 ribu, sementara peminatnya bisa mencapai satu juta, "ujar Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin di sela-sela Diskusi, di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (10/12).

Menurutnya, pembatasan berhaji atau memberikan kesempatan beribadah haji kepada sesama umat Islam yang lain, merupakan bagian dari kemabruran. Karena dalam hal ini seseorang dituntut untuk berlapang dada, dan justru sebaliknya, apabila seseorang ingin melakukan ibadah haji terus menerus, dikhawatirkan akan menenggelamkannya ke dalam egoisme beragama.

Din menyarankan, agar mereka yang memiliki uang berlebih sehingga ingin menunaikan ibadah haji lebih dari satu kali, untuk menyalurkan dana haji tersebut kepada fakir miskin dan kaum dhuafa.

"Lebih bagus uang yang akan dipakai berhaji itu digunakan untuk menyantuni fakir miskin dan kaum dhuafa, atau kalau memang ada kerinduaan ke tanah suci tidak harus melaksanakan haji, tapi bisa menggantinya dengan ibadah umrah tiap bulan, bahkan tiap pekan juga bisa ke sana, tapi hajinya cukup sekali saja, "tandasnya.

Ia menambahkan, pengaturan itu memang sudah harus dilakukan, seperti negara Malaysia yang sudah menerapkan itu. "Departemen Agama harus konsisten dalam penerapannya, jangan sudah ada aturannya ada yang lolos karena temannya atau saudaranya, utamakan yang belum berhaji, "imbuh Din.

Din menyatakan, dari total jamaah haji yang berangkat setiap tahunnya ada sekitar 20-30 persen yang pernah menunaikan ibadah haji sebelumnya, karena itu perlu pengaturan agar tidak mengambil hak-hak umat Islam lainnya. (novel)