Eramuslim.com – Ustaz Haikal Hassan menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menindaklanjuti laporan atas dirinya terkait dugaan menyebarkan berita hoax dan ujaran kebencian. Ustaz Haikal mengaku tak tahu-menahu materi pelaporan ke Bareskrim.
“Iya, nggak apa-apa, dilaporkan saja sesuai prosedur. Polisi profesional. Percayakan saja kepada polisi dengan profesionalisme yang tinggi,” ujar Ustaz Haikal saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (9/5/2019).
Ustaz Haikal melanjutkan, siapa pun yang melapor ke polisi, maka polisi wajib menerima laporan tersebut. Namun polisi juga memiliki wewenang untuk menindaklanjuti atau tidak menindaklanjuti laporan tersebut.
“Siapa pun yang melaporkan, polisi wajib menerima. Menindaklanjuti (laporan) atau tidak, itu kan tergantung dari segala macam alat bukti yang cukup atau tidak,” imbuhnya.