Dikadalin Freeport, Menkeu Masih Ngeles Perpanjangan Waktu Bagian Dari Negosiasi

Eramuslim – Kontrak PT Freeport seharusnya sudah berakhir pada 10 Januari 2018 besok. Namun, pemerintah Jokowi masih memberikan perpanjangan nafas bagi perusahaan penyedot kekayaan Indonesia hingga Juni mendatang.

“Soal Freeport, IUPK sampe Juni 2018, ini adalah bagian dari proses yang akan kami finalkan ke-empat komponen dari negosiasi,” ungkap Sri Mulyani, Selasa (2/1).

Sri Mulyani mengklaim bahwa masih ada tahapan yang harus dibahas antara pemerintah dan PT. Freeport. Salah satunya kepastian dari perpajakan PT. Freeport.

“Kami kemarin perpanjang sampai Desember, tapi sampai Desember kami lihat ada beberapa komponen yang harus difinalkan. Pertama divestasinya masih ada beberapa stages yang perlu kami settle pada awal tahun ini. Kemudian smelter juga, schedule pembangunan smelter dan kepastian dari perpajakan dan investasi yang perlu kami lock,” jelasnya.

Meski demikian, ia mengungakapkan bahwa perundingan ini sudah hampir selesai. Ia berharap sebelum bulan Juni, perundingan sudah diselesaikan.

“Meski masih proses tapi relatively semua hampir selesai. Maka untuk beri kepastian kami beri saja extension dari IUPKnya sampai Juni 2018. Kami harap sebelum ini selesai, permanen IUPKnya bisa di-issue bersama tiga komponennya yang lain, yaitu smelter, lifting, dan rezim investasinya,” tukasnya.