Eramuslim.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berhasil menggusur kawasan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu. Namun, penggusuran tersebut belum sampai ke wilayah Kampung Luar Batang yang berdekatan dengan Pasar Ikan.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, selaku kuasa hukum kampung Luar Batang, sampai saat ini kampung yang dibekinginya tersebut masih aman. Hanya kawasan Pasar Ikan yang telah mengalami penggusuran.
“Perlu diketahui nih, saya enggak datang di kampung Pasar Ikan karena kan saya bertindak sesuai dengan kuasa. Kalau saya membela orang di Pasar Ikan terus polisi tanya, Anda ini posisi apa Pak Yusril? Mana surat kuasanya? Nah, kan di situ salahkan,” ujar Yusril saat dihubungi Okezone, di Jakarta, Selasa 12 April 2016.
Yusril menjelaskan, mayoritas warga Kampung Luar Batang telah memiliki sertifikat atas tanah yang ditinggalinya tersebut. Jadi, apabila Ahok akan melakukan penggusuran, Yusril pun siap membela paling depan. Namun, tampaknya Ahok enggan menanggapi tantangan Yusril tersebut.
“Kita kan sudah ajukan surat untuk dialog, tapi sepertinya Ahok tidak bisa menunjukkan bukti sertifikat Pemprov DKI di Luar Batang. Kelihatannya sih Ahok enggak berani,” serunya.(ts/okzn)