Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI ternyata gagal membahas pengajuan 113 pengusul hak angket dan interpelasi soal impor beras sebanyak 110.000 ton oleh Bulog pada 31 Januari 2005 ini. Gagalnya pembahasan hak angket beras tersebut karena rapat Bamus hanya dihadiri 16 anggota Bamus DPR dari jumlah anggota Bamus seluruhnya sebanyak 55 orang.
Anggota Bamus yang tidak hadir antara lain dari F-Partai Golkar, F-Partai Demokrat, F-Partai Demokrasi Sejahtera [F-PDS], F-Bintang Pelopor Demokrasi [BPD], dan F-PBR. Sedangkan yang hadir dari 5 fraksi yaitu PDIP, PKB, PAN, PKS, dan PPP.
Kepada pers Wakil Ketua DPR RI H. Zaenal Ma’arif yang memimpin Rapat Bamus tersebut di Gedung MPR/DPR RI Jakarta, Senin (16/1), mengatakan, “Karena hanya 16 anggota Bamus DPR yang hadir, ini berarti tidak kuorum, maka rapat tidak mengambil keputusan apa pun dan akan meminta pertanggungjawaban terhadap anggota Bamus yang tidak hadir tersebut pada Sidang Paripurna DPR RI Selasa (17/1) hari ini."
Sementara itu para pengusul hak angket akan menyiapkan data-data yang diperlukan oleh Bamus DPR untuk menghadapi anggota dewan dan sejumlah fraksi DPR yang mempertanyakan keabsahan rapat Badan Musyawarah [Bamus] dan mereka sengaja ingin menghambat. “Para pengusul hak angket tetap akan berusaha agar rapat Bamus nantinya memutuskan terselenggaranya rapat paripurna yang mengagendakan pembacaan penjelasan usulan penggunaan hak angket itu,” ujar anggota DPR FPDIP, Hasto Kristianto.
Menurut Hasto rapat Bamus DPR yang dipercepat itu sudah sesuai dengan Tata Tertib DPR dan sesuai dengan permintaan enam fraksi yang ada di DPR. Namun demikian, dirinya sadar usulan penggunaan hak angket DPR untuk mempertanyakan kebijakan impor beras itu dipastikan akan mendapat hambatan, baik itu dari internal DPR maupun dari luar DPR.
"Hambatan itu pasti ada. Dari luar misalnya akan dari Wapres Jusuf Kalla, yang saya dengar sudah melakukan lobby-lobby lintas fraksi dengan memanggil para pimpinan fraksi ke Hotel Dharmawangsa, Blok M Jakarta Selatan, agar mendukung kebijakan pemerintah," kata Hasto.
Ia mensinyalir uapya ini memang sudah disengaja dengan adanya deadlock rapat pengganti Bamus pada Jumat (13/01) lalu dianggap karena pimpinan DPR sengaja menghambat laju hak angket tersebut. Rapat Bamus tersebut merupakan hasil Rapat Konsultasi Pimpinan DPR dan pimpinan-pimpinan fraksi DPR RI Jumat lalu itu. (dina)