“Dilihat dari tingkat pendidikan, TPT tertinggi merupakan lulusan SMA yaitu sebesar 13,48 persen. Sedangkan TPT lulusan SMK sebanyak 13,11 persen,” kata Adhi seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLBanten.
Ia menjelaskan, TPT merupakan indikator untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap di pasar kerja. Ia menyebutkan, persentase TPT jika dibandingkan pada Februari 2018 dan 2019 mengalami peningkatan.
Berdasarkan data BPS angka TPT pada Februari 2018 sebesar 7,77 persen dimana pada Februari 2019 angka TPT sedikit mengalami penurunan sebesar 7,58 persen. Namun, pada Februari 2020 TPT Banten kembali mengalami kenaikan sebesar 8,01 persen.
Adhi juga menuturkan, dilihat dari domisili, TPT diperkotaan tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan TPT di wilayah pedesaan.
“Pada Februari 2020, TPT di wilayah perkotaan mencapai 8,16 persen, sedangakn di wilayah pedesaan sebesar 7,60 persen. Dibandingkan dengan tahun lalu, angka TPT di wilayah perkotaan meningkat sebesar 0,71 persen dan TPT di pedesaan turun sebesar 0,31 persen,” ungkapnya.
Dilihat dari pasar kerja, lanjut Adhi, penawaran kerja lebih menyasar pada masyarakat berpendidikan tinggi. Dengan kata lain, penawaran tenaga kerja tidak terserap pada tingkat pendidikan SMA dan SMK.
“Mereka yang berpendidikan rendah cenderung menerima pekerjaan apa saja. Hal itu dapat dilihat dimana TPT SMA mencapai 13,48 persen, TPT SMK sebesar 13,11 persen, sedangkan TPT SMP 7,22 persen dan TPT SD mencapai 4,33 persen. Apabila dibandingkan dengan TPT tahun yang lalu, TPT terjadi pada tingkat SMA,” pungkasnya.(rmol)