Meskipun umat Islam sudah mulai memiliki kesadaran untuk membayar zakat fitrah, namun kesadaran untuk memberikan zakat maal (harta) masih sangat kurang, karena itu Ketua Badan Zakat Nasional(Baznas) Didin Hafiduddin menyatakan, untuk mengatasi kendala itu, umat Islam harus menjadikan zakat sebagai budaya masyarakat.
"Saya menilai masyarakat cukup bagus kesadarannya dalam membayar zakat fitrah dan yang kurang hanya kesadaran pada zakat maal (harta). Yang menjadi kendala pada zakat maal pada umumnya hanya pada persoalan beratnya mereka untuk mengeluarkan zakat sebesar 2, 5 persen dari penghasilannya, "jelasnya, di Jakarta, Senin(8/10).
Menurutnya, Potensi zakat di Indonesia sangat besar, apabila dikumpulkan keseluruhan sebesar 19, 3 triliun rupiah tiap tahunnya. Dan dari potensi zakat yang besar ini bisa digunakan sesuai kebutuhan produktifitas masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan serta hal-hal yang menyangkut kesejahteraan umat.
Menanggapi kemajuan teknologi dalam pelayanan zakat melalui short message service (SMS) dan sebagainya, Didin menyatakan, secara hukum fiqih, jika hal itu benar-benar diniatkan untuk membayar zakat, ijab qobul dalam zakat tidak harus dengan berjabat tangan dan berhadap-hadapan.
"Saya melihat pembayaran zakat melalui SMS tidak ada unsur bisnis, dan mencari keuntungan pribadi, akan tetapi benar-benar dimaksudkan sebagai ibadah, tapi kalaupun ada unsur bisnis mungkin peluang keuntungannya sangat kecil, dan itupun menjadi tanggung jawab operator layanan zakat via SMS, "ujarnya.
Namun, tambahnya, Satu hal yang tidak boleh dilupakan dari pengumpulan dana zakat adalah dengan transparansi, serta dilakukannya audit dana, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada dan menjaga kepercayaan masyarakat.(novel)