Dicurigai Antek Intel, HH Terduga Teroris Condet Sudah Dipecat FPI Sejak 2017

Eramuslim.com – Husein Hasny, terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, disebut sudah dipecat dari FPI. Hal ini menyusul ditemukannya kartu tanda anggota (KTA) FPI saat penggerebekan.

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan Husein sudah dipecat sejak 2017. Ia kemudian memperlihatkan surat keputusan pemecatan Husein yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020 per tanggal 11 Desember 2017.

Surat itu diteken oleh Ketua Tanfidzi DPW FPI Jakarta Timur, Syafei Thaher dan Plt Sekretaris Indra Lesmana.

“Ini bukti HH (Husein Hasny) sudah dipecat FPI 2017,” kata Aziz kepada Suara.com, Senin (5/4/2021).

Aziz mengungkap alasan pemecatan tersebut karena HH dicurigai menjadi bagian dari operasi intelijen untuk melumpuhkan FPI. Kata ia, kecurigaan itu terbukti dengan tertangkapnya HH sebagai terduga teroris sembari menyeret nama FPI.

“Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan itu dengan bawa-bawa nama FPI,” ujarnya.