“(Pengadaan tanah non tunai) Di situ belum jalan. Siang ini ada rapat khusus soal itu. Kita tidak mengizinkan ada kegiatan-kegiatan yang terkait pengadaaan tanah yang dilakukan secara cash (tunai). Tidak bisa lagi mengunakan uang tunai,” ujarnya
Untuk melakukan evaluasi serapan anggaran, Anies berencana akan melakukan laporan rutin selama dua minggu sekali mengenai dana serapan SKPD.
“Lalu ke depan setiap dua minggu sekali ada laporan tentang serapan anggaran,” tutup Anies. (kmpr)