Eramuslim.com – Pemprov DKI Jakarta berencana akan meluncurkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus pada pertengahan tahun 2018 ini. Dalam KJP Plus besutan Anies-Sandi, ada beberapa kelebihan dari program sebelumnya.
Kepada Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Andrianto memaparkan, salah satu pembeda dari KJP sebelumnya adalah adanya tambahan uang bagi siswa tingkat akhir untuk konsultasi.
“Nanti ada yang plusnya itu adalah tambahan anak sekolah yang sudah mau lulus. Itu tiga bulan terakhir diberi tambahan Rp 500.000 untuk biaya konsultasi, biaya daftar ke universitas. Itu plusnya,” ucap Sopan di Balai Kota, Senin (15/01/2018).
Keunggulan lainnya, lanjut Sopan, yakni penggunaan KJP Plus yang bisa ditarik tunai. Penarikan tersebut dimaksudkan agar para siswa bisa membiayai diri mereka dalam hal transportasi menuju atau pulang ke sekolah.
Hal ini tentu berbeda dengan KJP era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama yang tidak memperbolehkan adanya penarikan tunai dalam KJP.
“Tidak semuanya non-tunai, tapi ada yang tunai, yaitu berupa transport peserta didik untuk naik angkot itu boleh. Tapi kalau untuk membeli buku dan segala macam, itu enggak boleh. Yang boleh itu hanya untuk transport,” jelas Sopan.
Sejauh ini, Pemprov DKI masih melakukan pendataan calon penerima KJP Plus berdasarkan data penerima KJP tahun sebelumnya.
“Yang kemarin itu sekitar Rp 800 ribuan ya di 2017. Tapi di 2018 ini baru mau mulai pendataan di akhir bulan ini,” tutup Sopan.(kl/kr)