Eramuslim.com – Kantor media online Detik.com, di Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta Selatan diseruduk puluhan massa, Jumat (28/8). Massa tersebut memprotes pemberitaan terkait aksi unjuk rasa “Gerakan Lawan Ahok” di rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Tito Karnavian, yang langsung meninjau lokasi, mengatakan keberatan terhadap pemberitaan ada mekanismenya seperti hak jawab dan lainnya. Jangan sampai menimbulkan ketakutan.
“Dapat laporan kantor Detik didatangi. Kepolisian mempunyai kewajiban melindungi pers, pers ini bebas. Apabila tidak sesuai ada mekanismenya. Paling tidak datang cukup lima atau sepuluh orang menyampaikan keberatan, tapi tidak menimbulkan ketakutan kepada karyawan. Apabila menimbulkan rasa takut, maka ada tindak pidana,” ujar Tito.
Dikatakan Tito, dirinya sudah bertanya kepada Pemimpin Redaksi Detik.com Arifin Asydhad, kalau permasalahan sudah selesai.
“Kita sudah tanya Pemred apa ada rasa ancaman, apabila ada akan pidana. Tapi Pemred tadi bilang kalau sudah selesai,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, massa menggeruduk Kantor Detik, lantaran salah satu pemberitaan menyebutkan massa Gerakan Lawan Ahok menyisakan sampah-sampah usai melakukan aksi di depan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. Menurut beberapa massa, situs pemberitaan ini juga diduga telah menjadi corong kepentingan Ahok lewat pemberitaan-pemberitaannya. (ys)