Eramuslim.com – Musisi Ahmad Dhani dilaporkan oleh kelompok relawan Presiden Joko Widodo ke Polda Metro Jaya. Dhani dianggap telah menghina Presiden Jokowi.
Pantauan detikcom, Minggu (6/11/2016), perwakilan kelompok relawan itu tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta sekitar pukul 23.30 WIB. Ada dua kelompok relawan yang membuat laporan yakni Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ).
Ada sekitar 15 orang yang datang. Mereka mengaku melaporkan Ahmad Dhani karena musisi tersebut dianggap telah menghina Presiden Jokowi saat aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta pada 4 November kemarin.
“Atas desakan beberapa kawan yang banyak sekali dari Projo dan Laskar Rakyat Jokowi (LRJ), karena mereka menyaksikan demo 4 November saat Ahmad Dhani melakukan orasi terbuka,” kata Ketua Umum LRJ Riano Oscha sebelum melakukan pelaporan di Reskrim Polda Metro Jaya, Jl Gatot Subroto, Jakarta.
Hingga, Senin (7/11) pukul 00.15, perwakilan relawan tersebut masih berada di Reskrim Polda Metro Jaya.
“Kami bawa bukti rekaman dan audio visualnya sebagai bukti awal untuk melengkapi bukti-buktinya,” kata Riano.(gh/dtk)