Eramuslim.com – Pemerintah nampaknya kerjanya hanya menaik-naikkan harga. Kini, menyusul kenaikan harga BBM jenis premium dan solar pada akhir pekan lalu, mulai 1 April 2015 ini harga elpiji ukuran 12 kg ikut naik.
Pertamina secara resmi mengumumkan kenaikan harga elpiji 12 kg sebesar Rp 8 Ribu per tabungnya. Kenaikan harga kali ini dilakukan terkesan diam-diam. Apalagi elpiji 12 kg tak lagi disubsidi pemerintah. Lantas apa alasan Pertamina menaikkan harga Elpiji 12 kg di saat BBM juga baru saja naik?
Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Ahmad Bambang menjelaskan, kenaikan harga elpiji 12 kg adalah buntut atas kenaikan BBM jenis premium yang belum mencapai angka keekonomian. Atas hal itu, agar tidak merugi Pertamina memutuskan menaikkan harga Elpiji 12 kg.
“Premium Jamali (Jawa Madura Bali) dan Non-Jamali sesuai keterangan Dirjen Migas di hadapan Komisi VII kemarin masih minus Rp 600/liter, kalau dikalikan 80.000.000 liter per hari, rugi berapa? Sedangkan untuk solar, disebutkan impas, artinya Pertamina tidak mendapatkan apa-apa,” jelas Ahmad Bambang, Rabu (1/4).
Pertamina, lanjut Bambang, sebagai BUMN tentu masih memiliki target untuk memperoleh keuntungan, atau setidaknya tidak merugi. Oleh karena itulah Pertamina memutuskan menaikkan harga.
“Oleh karena itu, agar tidak mengalami kerugian yang sama, maka diam-diam Pertamina menaikkan harga LPG 12 Kg sebesar Rp 666,67,- per Kg,” lanjutnya.
Sebelumya, Pertamina sempat mengajukan kenaikan harga Premium menjadi Rp 8.200. Angka ini dinilai ekonomis dengan memperhatikan kurs rupiah terhadap dolar AS dan juga harga minyak mentah Indonesia atau ICP dan juga MOPS.(rz)