Eramuslim.com – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz tidak terima ada kandang anjing dekat dengan tempat ibadah di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Detasemen Polisi Militer Guntur. Hal tersebut awalnya ia ketahui dari keluhan mantan ketua umum PPP, Suryadharma Ali.
“Di rumah tahanan KPK ada kandang anjing. Jarak dari kamar tahanan 10 meter dari musala. Tapi dari musala ke kandang anjing jaraknya cuma 6 meter dan arahnya arah kiblat. Kenapa sih kita dicampur dengan anjing, meski berbeda tempat,” kata Djan di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (23/6).
Bagi Djan, keberadaan kandang anjing tersebut salah satu bentuk penyiksaan bagi tahanan yang beragama Islam. Perlakuan tersebut bagi Djan sama halnya dengan pelarangan beribadah bagi umat Islam.
“Kami sebagai partai Islam tidak terima pada perlakuan itu. Bayangkan hubungan dengan manusia dikatakan, tidak boleh berhubungan dengan Tuhan-mu,” tuturnya.
Menurut Djan, selama ini dia punya masjid. Akan tetapi selalu menjauhkan masjid itu dari adanya kandang apapun. Apalagi kandang hewan yang dianggap najis oleh Islam. Bagi Djan, dengan adanya kandang anjing, sama saja dengan mendiskriminasi umat Islam.(rz)