Eramuslim – Pemerintah dan DPR nampaknya perlu mengkaji ulang terkait Peraturan Menteri Kominfo Registrasi Kartu Prabayar dengan menggunakan NIK dan KK. Pasalnya di negeri tetangga Malaysia, sebanyak 46 juta data pengguna ponsel bocor dan diduga akan dijual ke pihak yang berkepentingan.
Kabar tentang kebocoran itu pertama kali diberitakan oleh sebuah situs teknologi di Malaysia, lowyat.net. Bahkan, situs itu mengabarkan adanya pihak yang ingin menjual kebocoran data tersebut.
Data yang bocor antara lain, nomor KTP, alamat rumah, dan kartu SIM 46,2 juta penguna ponsel dari 12 perusahaan penyedia layanan seluler.
“Kami mengidentifikasi beberapa sumber potensial seputar kasus kebocoran ini,” jelas Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia, Saleh Said, seperti dilansir laman Bangkok Post, Rabu (1/11).
Sebuah lembaga peneliti keamanan siber di Singapura menyebut, bocornya data di Malaysia itu diduga kuat akan dijual di pasar gelap. Bahkan, tautan tentang data itu dilaporkan bisa diunduh secara gratis.
Penduduk Malaysia berjumlah sekitar 32 jutaan orang. Masing-masing mereka memiliki lebih dari satu nomor ponsel. Tentunya, data yang bocor dan dijual itu akan berdampak pada kerugian warga Malaysia.
Ibarat sebuah Gunung Es yang memiliki akar kuat ke dasar laut. Domain selancar dunia maya bagi orang awam hanyalah sekitar 5-10 persennya saja. Sedangkan sisanya berada di dunia bawah air yang tidak bisa kita telusuri semuanya. (CM/Ram)