WAKTU TAKBIR, TARHIM DAN RAMADHAN :
- Takbir Idul Fitri/Idul Adha dengan pengeras suara ke luar.
- Tarhim do’a dengan pengeras suara ke dalam dan tarhim dzikir tak menggunakan pengeras suara.
- Saat Ramadhan siang dan malam hari, bacaan Al-Qur’an menggunakan pengeras suara ke dalam.
WAKTU UPARACA HARI BESAR ISLAM DAN PENGAJIAN :
- Pengajian dan Tabligh hanya menggunakan pengeras suara ke dalam, kecuali pengunjungnya meluber ke luar.
DASAR HUKUM :
Intruksi Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor KEP/D/101/1978 tentang Tuntunan Penggunaan Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushalla (Instruksi Dirjen Bimas 101/1978).