Eramuslim – Penggalan video pidato Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam rangkaian agenda rapat paripurna DPR yang membahas pengesahan Perppu 2/2017 tentang Ormas viral di jejaring sosial dan menjadi perbincangan publik.
Dalam pidato tersebut, Tjahjo menyampaikan paham atheisme, komunisme, marxisme, dan leninisme yang menimbulkan multitafsir.
“Jika rakyat kaget saya pun kaget dengan pidato Mendagri tersebut,” ujar Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Anton Digdoyo kepada redaksi RMOL, Jumat (27/10).
Merujuk isi pidato Mendagri tersebut, menurut Anton, dapat disimpulkan bahwa selama ini tujuan Perppu Ormas seperti yang dikhawatirkan, yaitu untuk menghancurkan umat Islam di Indonesia. Dengan berbagai alasan dan cara pemerintah akan menuduh ormas-ormas Islam bertentangan dengan Pancasila. “Sedangkan PKI dan faham-faham atheis lainnya justru tidak bertentangan dengan Pancasila?” sambungnya, mempertanyakan.
Pidato tersebut lanjut Anton, juga pengakuan langsung Mendagri bahwa PKI bangkit di Indonesia dengan cepat dan perwujudannya sekaligus membenarkan apa yang pernah disuarakan oleh ustadz Alfian Tanjung yang kini mendekam dalam tahanan negara.
“Kalau justru selain PKI yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, ormas atau personal manakah yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45? Apa milih pemimpin se iman? Apa demo tertib dengan jutaan umat? Apa tuntut penista Alquran? Apa pribumi tuntut kembali ke UUD 45 asal?” cecar Anton.