Eramuslim.com – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta, Daud Poliradja meminta kepada seluruh khatib, mubaligh dan pengurus masjid mengajak Umar Islam turun dalam Aksi Bela Islam II , 4 Nopember mendatang.
“Wajib bagi khotib dan pengurus masjid menyerukan umat berangkat dalam aksi bela Islam jilid 2 ke Istiqlal,” katanya dalam diskusi Majelis Taqarub Ilallah (MTI) Temu Pembaca Suara Islam, di masjid Baiturahman, Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, Ahad (30/10/2016).
Namun, lanjut Daud, bila masjid itu tidak mau mengajak umat dalam aksi bela Islam masjid tersebut tidak mendukung perjuangan penistaan Islam
“Masjid itu ada dua, bila masjid tidak mau dukung aksi, masjid itu bukan masjid taqwa. Akan tetapi, itu masjid dhiror,” ungkapnya.
Daud berpendapat, konsekuensi masjid dhiror adalah harus dibakar pada zaman Nabi saw.
“Kalau zaman sekarang itu kiasan, dibakar artinya diganti kepengurusannya,” tegasnya.
Daud juga menegaskan, jika umat Islam sudah menghargai hukum negara, akan tetapi tidak digunakan, maka harus menggunakan hukum agama.
“Yaitu potong tubuh bersilangan, diusir, atau hukuman mati,” tegasnya.
Karena, sambung Daud, hukum Islam pada hakikatnya sesuatu yang bisa digunakan dalam penegakkan hukum negara.
“Sebab dalam undang-undang yang paling utama adalah kedaulatan hukum di Tangan Rakyat,” tutupnya.(ts/voislam)