Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia Selenggarakan Pernikahan Massal

Menjelang Ramadhan, sebanyak 50 pasangan yang berasal dari warga miskin ibukota dan belum pernah menikah secara resmi, melakukan pernikahan massal yang diselenggarakan di Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Jakarta.

"Pada umumnya alasan mereka belum menikah adalah karena tidak mampu untuk membayar biaya pernikahan karena itu, salah satu solusi syariatnya adalah dengan pernikahan massal, agar mereka tidak lagi berbuat maksiat, apalagi bulan puasa akan tiba, kata Kepala Pelaksana Nikah Massal DDII Zufli Sjukur dalam pernyataan persnya, di Jakarta, Rabu(12/9).

Ia mengungkapkan, para pasangan yang belum menikah resmi tersebut banyak di antara mereka yang telah memiliki anak, bahkan ada pasangan yang jumlah anaknya mencapai tiga orang.

Zufli Sjukur menjelaskan, acara yang bertajuk Menuju Keluarga Sakinah itu sebenarnya digagas oleh Organisasi Santri Jalanan, dengan mengumpulkan pasangan yang belum pernah menikah secara resmi, antara lain dari kaum gelandangan, pengemis, dan warga kolong tol ibukota.

Kemudian, Santri Jalanan itu menghubungi berbagai lembaga yaitu DDII, Perbankan Syariah Peduli (PSPU), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Emotional Spiritual Question (ESQ) untuk secara bersama-sama menyelenggarakan acara nikah massal itu.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Ia meminta agar para pasangan lain yang belum menikah secara resmi dan menerapkan tertib administratif, serta diberikan perhatian yang intensif serta tidak dimarjinalkan oleh masyarakat.

Untuk kedepannya diharapkan tercipta kerjasama yang sinergis yang lebih baik antara pemerintah seperti Departemen Sosial dan berbagai lembaga dakwah lainnya.

Acara akad nikah diselenggarakan di kantor DDII, kemudian dilanjutkan dengan arak-arakan pengantin dengan delman ke tempat resepsi yang telah disiapkan panitia di Gelanggang Olahraga Senen, Jakarta Pusat. (novel)