Anggota Fraksi Partai Golkar (PG)Yuddy Crisnandi mendapat peringatandari DPP Partai Golkar. Peringatanitu disampaikan akibat iamemprotes keras atas ketidakhadiran SBY dalam rapat paripurna interpelasi.
“Surat pemberitahuan atas nama fraksi sudah disampaikan ke DPP Golkar untuk ditindaklanjuti dengan peringatan terhadap yang bersangkutan, ”ujar fungsionaris DPP Partai Golkar Idrus Marham kepada wartawan di DPR, di Jakarta, Selasa (12/6).
Menurut Idrus, surat itu ditandatangani pimpinan FPG DPR Darul Siska dan Syamsul Balda. Inti dari surat itu memberitahukan mengenai keputusan fraksi mengenai ketidakhadiran presiden dan tindakan yang dilakukan Yuddy Crisnandi.
“Terserah DPP mau menjatuhkan sanksi atau peringatan seperti apa, yang jelas itu harus dilakukan karena siapapun yang melanggar keputusan organisasi diberi sanksi, ”sambungnya.
Ia sendiri mendukung upaya DPP memberikan sanksi. “Saya sendiri dimasa Akbar Tanjung juga melanggar dan dikenai sanksi sehingga kalau sampai DPP tidak memberi sanksi justru pamornya jatuh, ” sambung Idrus. (dina)