Departemen Pertanian belum memutuskan untuk melakukan pemusnahan terhadap ribuan burung di pasar burung, Jl. Pramuka, Jakarta Timur, mengingat upaya preventif berupa pemeriksaan terhadap unggas, untuk mencegah penyebaran virus baru yang dimulai hari ini, Jumat (24/02). Demikian diungkapkan Menteri Pertanian Anton Apriyantono saat berdialog dengan sejumlah pedagang burung, di Pasar Burung, Jakarta.
"Yang penting pemeriksaan dulu, diteliti, kemudian dilakukan usaha pembersihan, waktunya kan sampai tiga hari, setelah itu baru diambil keputusan," katanya.
Menurutnya, Dinas Peternakan Pemda DKI Jakarta telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap unggas didaerah yang rawan penyebaran virus H5N1, selama tiga hari mulai Jum’at (24/02) sampaiMinggu (26/02) dan jika dalam pemeriksaan tersebut ditemukan unggas yang terkena virus, maka akan segera dimusnahkan.
Anton menegaskan, pemeriksaan yang dilakukan oleh dinas peternakan dalam rangka memastikan ada atau tidaknya penyebaran virus pada unggas yang dimiliki oleh warga, jika penjagaan kebersihan dilakukan secara maksimal, kemungkinan hasil pemeriksaan tidak bermasalah.
Ditempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak resah dengan langkah-langkah yang telah diambil oleh dinas peternakan Pemda DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap unggas, selain itu Ia meminta masyarakat terbuka dan menerima pemusnahan terhadap unggas yang dimilikinya bila terbukti terkena virus flu burung.
"Masyarakat jangan mementingkan diri sendiri, kalau pasar burung saja tidak menolak untuk diperiksa, kenapa yang dirumah takut diperiksa," tegas Bang Yos.
Ia menambahkan, pemerintah Indonesia sudah melakukan upaya yang sangat bijaksana bila dibandingkan negara lain yang menggunakan penegakan hukum di dalam mencegah mewabahnya virus flu burung,
Sementara itu berdasarkan pemantauan,dalam pemeriksaan unggas tahap I di sekitar lokasi pasar burung Jakarta Timur, khususnya pemeriksaan untuk unggas yang dimiki oleh warga yang tinggal di RW 10, 03, 02 dan RW 01 Kelurahan Pal Meriam, petugas pemeriksa memliki kecenderungan melaksanakan "sistem menunggu bola", menunggu warga datang ke pos pemeriksaan unggas yang berlokasi di belakang pasar burung.(novel)