Pemerintah akan menertibkan penggunaan paspor WNI di Arab Saudi, agar tidak disalahgunakan untuk menjalankan ibadah haji. Menyusul tertangkap dan akan dideportasinya 600 WNI oleh kepolisian Arab Saudi karena overstay.
"Cara kita, dengan menata pengeluaran paspor, kita tidak lagi menganut sistem exit permit yakni pemilik paspor dan tiket bisa berangkat ke mana saja, "ujar Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda dalam pernyataan pers tahunan, di Kantor Departemen Luar Negeri, Jakarta, Selasa (8/1).
Menurutnya, jamaah haji ilegal adalah masalah tahunan yang membuat repot perwakilan Indonesia di Arab Saudi, karena mereka sulit untuk ditertibkan.
"Mereka adalah orang yang sengaja ke Arab untuk umroh dengan tiket sekali jalan, lalu menghilang secara ilegal, dan saat musim haji, mereka muncul untuk berhaji, " jelasnya.
Lebih lanjut Hassan menjelaskan, kesulitan perwakilan Indonesia untuk menertibkan jamaah haji ilegal, karena mereka bertindak secara sistemik dan terorganisir. Selain itu, mereka juga cenderung berasal dari daerah asal yang sama, sehingga sengaja meminta dirazia agar bisa dipulangkan secara gratis ke Indonesia.
"Saya lihat sendiri mereka berdiri di tengah jalan dengan koper meminta ditangkap polisi Arab, karena kalau ketahuan oleh KBRI tidak akan diongkosi, karena KBRI tahu mereka sebenarnya punya uang. Kreatif, namuan caranya tidak benar, " imbuhnya.(novel)