Negara-negara sahabat tidak mengeluarkan respon secara khusus terhadap Pemerintah Indonesia terkait dengan penerbitan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang peringatan dan perintah penghentian syiar Ahmadiyah di Indonesia.
"Soal SKB tiga menteri sejauh ini kita tidak mencatat adanya reaksi yang bersifat khusus. Dapat dipahami bahwa negara-negara yang menghadiri sidang itu dan negara sahabat kita pada umumnya dapat memahami kebijakan pemerintah tentang SKB Ahmadiyah, " ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah dalam media briefing, di Kantor Departemen Luar Negeri, Jakarta, Jum’at (13/6).
Meskipun tidak ada keharusan untuk memberikan penjelasan, menurutnya, ada keperluan bagi pemerintah memberikan penjelasan dan pernyataan seputar perkembangan SKB soal Ahmadiyah dalam sidang Dewan HAM, yang berlangsung di Jenewa, Swiss.
Faiza menyatakan, setelah penyampaian penjelasan tersebut tidak ada reaksi negatif yang menjadikan isu tersebut sebagai bahan pembahasan, karena hal itu dipahami sangat erat kaitannya dengan masalah penodaan terhadap nilai-nilai Islam.
"Kembali ini merupakan sikap sukarela, yang tidak ada keharusan dan tuntutan pada kita untuk menjelaskan. Namun kita menilai ada keperluan di sini, dalam hal ini ada keperluan awal untuk menjelaskan kepada komunitas internasional, daripada kita menjadi defensif mendapatkan gelombang pertanyaan terkait SKB, " tandasnya.
Mengenai adanya pemberitaan bahwa pengikut Ahmadiyah hendak mencari suaka politik, Faiza enggan mengomentarinya, namun dia menyakinkan bahwa selama ini Indonesia telah dikenal sebagai negara demokrasi dengan masyarakat yang memiliki toleransi tinggi. Dan konteks diterbitkannya SKB Ahmadiyah itu merupakan hal yang sudah tepat.(novel)