Departemen Luar Negeri mengatakan langkah penyelesaian NAMRU saat ini ada ditangan pemerintah Amerika Serikat, di tengah kontroversi keberadaan laboratorium yang masih terus terjadi, karenadinilai melakukan kegiatan yang melanggar kesepakatan. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Deplu Kristiarto Soerjo Legowo usai pelantikan pejabat eselon I dan II, di Kantor Departemen Luar Negeri, Jakarta, Kamis(24/4)
Menurutnya, pemerintah sudah mengirimkan draf perpanjangan kerjasama itu sejak November 2007, namun belum ditanggapi. Dalam drart itu, pemerintah memberikan berbagai pertimbangan aspek kepentingan bangsa.
"Kita sudah kirim draf MoU, sekarang bola ditangan mereka, pokoknya kita masukkan rancangan yang dalam kerja sama kedua belah pihak tetap menjaga kepentingan bangsa Indonesia, " jelas Kris.
Ketika ditanya, sampai kapan Indonesia akan menunggu respon AS, Kristiarto menyatakan, ditunggu saja.
Sementara itu, Pengamat Intelijen Wawan Purwanto mengatakan, aktivitas intelejen Amerika Serikat dalam The Naval Medical Research Unit-2 (Namru-2) sudah dicurigai sejak lama oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Namun, informasi ini tidak ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"Sebetulnya intelijen kita sudah lama, bertahun-tahun membicarakan hal itu antar departemen. Teman-teman di inteligen sudah melempar masalah ini kepada pemerintah, " ujarnya.
Manurutnya, posisi intelijen hanya sebatas pemberi informasi kepada pemerintah, sedangkan mengenai kebijakan, berada ditangan pemerintah. karena ini masalah antara government to government.
Mengenai MoU baru yang telah diajukan pemerintah RI kepada pemerintah AS terkait keberadaan Namru-2 di Indonesia, Wawan meminta agar pemerintah mengkaji ulang perjanjian tersebut, agar tidak tertutup dan saling terbuka.
"Sebaiknya dikaji ulang, tidak bisa seperti tahun 70-an, sudah berbeda, " pungkasnya.(novel)