Departemen Luar Negeri Indonesia melalui KBRI di Kairo bekerjasama dengan Palang Merah dan otoritas Palestina untuk menelusuri WNI yang masih terjebak di wilayah konflik jalur Gaza.
" Kita sudah titipkan kepada Palang Merah dan otoritas Palestina serta pihak di Palestina yang selama ini membantu pemulangan Umi Saodah (TKI yang terjebak di Gaza) untuk mencari tahu apabila masih ada WNI yang tetap tinggal di wilayah konflik," kata Juru Bicara Deplu Teuku Faizasyah saat media briefing, di Kantor Deplu, Jakarta, Jum’at (30/1).
Diperkirakan saat ini, masih ada sekitar 14 Tenaga Kerja Indonesia yang masih terjebak di wilayah Gaza, Palestina. Terkait masalah WNI di Palestina, menurut Faiza, pihaknya telah memerintahkan memerintahkan agar PJTKI yang pernah mengirim mereka agar bertanggungjawab tentang masalah ini.
"Karena setelah mereka tiba di Yordania, kemudian kita tidak tahu lagi kemana sebenarnya mereka diarahkan. Apakah masih di Yordania, atau sudah beralih ke wilayah Palestina," ujarnya.
Faiza menegaskan, pihak Deplu RI tidak pernah mengizinkan WNI untuk dipekerjakan di wilayah konflik. Karenanya, harus dipastikan kepada yang bersangkutan untuk siap dikirim ulang, atau karena pertimbangan-pertimbangan lain masih ingin tetap bekerja disana.
"Dari sisi pemerintah kita tidak menginginkan WNI berada diwilayah yang riskan keamanannya," tandasnya.
Mengenai status ilegal TKI yang bekerja di Palestina, sebelumnya Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda menegaskan, akan mencari informasi kebenaran status TKI itu melalui beberapa jalur.
"Dalam arti bahwa mungkin tidak ada izin dari Depnaker, dan saya kira itu ilegal karena kita tidak ada perjanjian dan di situ adalah daerah konflik. Bisa jadi mereka dipekerjakan di Yordan, dan selanjutnya dibawa ke Palestina," jelasnya. (novel)