Departemen Luar Negeri masih akan mengumpulkan data teknis dalam kasus dugaan pelanggaran batas wilayah yang dilakukan oleh Malaysia.
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Departemen Luar Negeri Kristiarto Soeryo Legowo dalam media briefing, di Departemen Luar Negeri, Jakarta, Jum’at (2/3).
Menurutnya, tanpa adanya data yang lengkap, tidak mungkin pihak Deplu dapat melakukan upaya-upaya diplomatis, dan untuk memperolehnya pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes TNI.
"Sebelum ada itu (data teknis) protes berupa nota diplomatis tidak bisa dilakukan, karena itu menyangkut masalah teknis, letak pelanggaran batasnya di posisi mana, " ujarnya.
Sebelumnya kemarin, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono telah menegaskan bahwa, pemerintah akan melakukan pengecekkan terlebih dahulu mengenai kebenaran masuknya kapal perang dan pesawat udara Malaysia ke perairan di wilayah laut Sulawesi dan akan bertindak lebih berhati-hati dalam menyikapi masalah ini.
Menhan menyatakan, sikap tersebut dilakukan agar tidak mengulang kesalahan sebelumnya, ketika ada laporan pesawat Singapura memasuki ke wilayah udara Indonesia untuk melakukan intimidasi.
"Seperti soal pesawat F-16 Singapura yang katanya mengintimidasi Indonesia, dan ternyata tidak benar, padahal mereka itu tetap berada di wilayah udara masing-masing, " tandasnya.
Sebagaimana dilansir berbagai media massa, bahwa tentara Diraja Malaysia memasuki wilayah Ambalat yang merupakan perbatasan Indonesia dengan Malaysia, pada 24-25 Februari lalu. Kalangan DPR sudah meminta agar pemerintah segera mengambil langkah tegas atas kejadian tersebut. (novel)