Departemen Luar Negeri memastikan bahwa tiga surat yang beredar di masyarakat adalah palsu. Surat yang seolah-olah ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri RI dan Mantan Sekjen Deplu Sudjatman Parnohadiningrat, yang isinya mengeluarkan instruksi resmi tentang izin penggunaan dan pengembangan tanah, melakukan observasi lapangan untuk renovasi Kedubes RI di Soul kepada PT. Sun Ho Engeneering. Bahkan pada surat ketiga tertanggal 16 Agustus 2005, seolah-olah pihak Indonesia meminta perusahaan tersebut membayar 500 ribu US$. Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Juru Bicara Deplu Yuri Thamrin dalam jumpa pers di kantor Deplu Jakarta, Rabu (8/03)
"Ketiga surat itu, adalah surat bodong. Baik surat yang tertanggal 9 Mei 2005, yang ditandatangani oleh Menlu dan mantan Sekjen. Serta surat tertanggal 16 Agustus 2005 yang ditandatangani oleh Menlu, " katanya.
Menurutnya, pada ketiga surat tersebut terdapat kejanggalan dan terlihat tidak lazim dalam tata persuratan di internal Deplu. Misalnya, dari segi penulisan nama Menlu, Kop surat, nomor surat, logo surat dan stempel yang berada di surat tersebut.
"Surat Menlu yang dialamatkan kepada pihak-pihak di luar negeri, biasanya menggunakan kop gambar garuda yang berada disebelah kiri. Sedangkan kop garuda yang ada di tengah hanya untuk naskah pidato. Pada surat palsu ini kop garuda berada di tengah, selain itu sistem penomorannya juga janggal, " ujarnya.
Ia menegaskan, Menlu RI sudah menjelaskan kepada Duta Besar Korea Selatan pada bulan November lalu tentang beredarnya surat palsu. Dalam pembicaraan Menlu meminta agar instansi yang berwenang di Korsel mengabaikan surat-surat tersebut. Karena sampai saat ini Deplu belum mempunyai rencana untuk melakukan renovasi dan pengembangan gedung Kedubes RI di Soul.
Ia menambahkan, pihak Deplu belum berencana membawa masalah ini kepada pihak Kepolisian, sebab Deplu sedang melakukan investigasi internal. Dan berdasarkan hasil investigasi itu, tidak ada indikasi yang menunjukan keterlibatan di dalam Deplu. (novel)